SMART RTKU – Gratispol, sebuah program gagasan Pemprov Kaltim untuk peningkatan akses pendidikan tengah dievaluasi.
Evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dimaksudkan untuk menyempurnakan program ini.
Salah satu bentuk evaluasi itu, menambah kuota untuk mahasiswa.
Di tahun 2025 program ini telah menjangkau sekitar 25 ribu mahasiswa.
Untuk tahun 2026, penerima manfaat meningkat sampai 60 ribu mahasiswa.
Klaim ini disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah.
Ia menyampaikan keterangan itu dalam agenda dialog Publika TVRI Kaltim, belum lama ini.
Dasmiah, memastikan Gratispol diprioritaskan, untuk membantu pembiayaan pendidikan mahasiswa.
Sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur.
Menurut Dasmiah, program ini memberi kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Untuk memudahkan tatalaksana, pihaknya gendar melakukan sosialisasi ke kampus dan mahasiswa.
“Agar seluruh mekanismenya dapat dipahami para penerima manfaat,” ujarnya.
Dasmiah menguraikan, Gratispol diperuntukkan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Sehingga, lanjut Dasmiah, mereka perlu memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia mengaku dalam pelaksanaannya tak mudah. Beragam kendala mrncuat.
Umumnya, terkait pemahaman mahasiswa terhadap sistem pendaftaran dan komponen pembiayaan pendidikan yang ditanggung program Gratispol.
“Karena itu, kamu terus melakukan pendampingan,” imbuhnya.
Seraya menekankan kejelasan informasi agar proses pengajuan bantuan berjalan lancar.
Dasmiah mewanti-wanti, seluruh bantuan pendidikan Gratispol mengacu data yang diajukan mahasiswa dan diverifikasi perguruan tinggi.
Menurutnya sampai saat ini cakupan penerima terus meningkat.
“Program ini menjadi salah satu investasi membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” katanya.
Tak tanggung-tanggung, selang setahun kuota pun ditambah. Meski di tengah hantaman fiskal daerah.
“Tahun 2025 program ini telah menjangkau sekitar 25 ribu mahasiswa. Tahun ini jumlah penerima manfaat bertambah ,hingga sekitar 60 ribu mahasiswa.”
Dari mana data penerima manfaat? Kata Dasmiah, data yang kami gunakan berasal dari mahasiswa dan perguruan tinggi.
Karena itu, pesan Dasmiah, ketepatan data sangat penting benar-benar sesuai kebutuhan dan ketentuan program.
Sampai sekarang, lanjutnya, pihak Pemprov Kaltim terus melakukan perbaikan tata kelola program.
Salah satunya melalui penguatan koordinasi dengan perguruan tinggi dan penyempurnaan sistem pendataan.
Ia mengingatkan, “Mahasiswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran agar segera melengkapi persyaratan sebelum batas waktu 30 Juni 2026.”
Pihaknya berharap, perbaikan yang dilakukan memastikan bantuan tepat sasaran.
Yang akhirnya benar-benar mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Kaltim.
Pewarta: Taufik I Editor: Agung













