SMART RT – Bukan hanya provinsi atau kota/kabupaten dan kecamatan saja yang kerap dimekarkan.
Di lingkungan terkecil masyarakat, lingkup Rukun Tetangga atau RT, ada pula yang dimekarkan.
Apalagi kalau tinggalnya di perumahan. Seperti kawasan Balikpapan Regency, Balikpapan Selatan.
Salah satunya, RT 63 di kawasan tersebut. Rukun Tetangga ini hasil pemekaran dari RT 42.
Sebelumnya, cakupan wilayah RT 42 cukup luas sehingga warga, terutama yang bermukim di Blok CC menginginkan pengelolaan lingkungan yang lebih mandiri.
Adalah Muhammad Asy’ari. Ia sudah tinggal di Balikpapan Regency Cluster Tampak Siring Blok CC sejak 2007.
Selama hampir dua dekade menetap di kawasan tersebut, aktivitasnya tidak hanya berkaitan pekerjaan, tapi juga kehidupan lingkungan yang kemudian membawanya dipercaya menjadi Ketua RT 63.
Pria kelahiran Balikpapan 1981 itu sehari-hari bekerja sebagai freelance di bidang chemical laundry untuk kebutuhan hospitality. Bersama istrinya, ia juga menjalankan usaha produksi food frozen.
Kesehariannya sebagai pekerja sekaligus pelaku usaha berjalan beriringan dengan aktivitasnya di lingkungan.
Ketika RT 63 terbentuk, Asy’ari kemudian mendapat kepercayaan untuk mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan lingkungan.
“Atas dasar hal tersebut, akhirnya mengajukan pemekaran RT,” kata Asy’ari.
RT 63 resmi terbentuk pada 22 November 2021. Ketua pertama yang memimpin adalah almarhum Adi Yulianto.
Namun, pada Desember 2022, Adi meninggal dunia karena sakit. Setelah itu, belum ada warga yang bersedia menggantikan posisi ketua RT.
Pengurus RT kemudian melakukan musyawarah.
Di tengah desakan warga untuk segera melanjutkan pengelolaan lingkungan, Asy’ari akhirnya ditunjuk menjadi Ketua RT untuk periode 2 Januari 2023 hingga 21 November 2024.
Setelah masa baktinya berakhir, pemilihan Ketua RT kembali dilakukan pada Oktober 2025. Kali ini, Asy’ari mengikuti proses pemilihan bersama sejumlah kandidat lainnya.
Hasil pemilihan kembali menempatkan dirinya sebagai Ketua RT 63 setelah memperoleh suara lebih unggul dari kandidat lain.
Ia kemudian dipercaya menjalankan periode kedua untuk masa jabatan 2025-2030.
Kepercayaan warga tersebut datang setelah sebelumnya Asy’ari menjalankan tugas sebagai ketua melalui hasil musyawarah pengurus dan dorongan masyarakat.
Selama menjalankan amanah, ia melihat perubahan lingkungan berlangsung secara bertahap.
“Alhamdulillah selama saya menjabat satu per satu lingkungan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Jalanan di setiap blok telah disemenisasi. Pada malam hari, penerangan jalan umum atau PJU juga sudah lebih terang.
Selain fasilitas fisik, lingkungan RT 63 kini memiliki bangunan Posyandu. Kegiatan Posyandu bulanan berjalan rutin, begitu pula dengan kerja bakti yang melibatkan warga.
Di tengah perubahan tersebut, bukan berarti seluruh persoalan lingkungan telah selesai. Salah satu yang masih kerap dihadapi adalah masalah parkir kendaraan, khususnya roda empat.
Lebar jalan yang terbatas membuat sebagian warga memarkir kendaraan di depan rumah. Kondisi itu terkadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Asy’ari memilih pendekatan komunikasi untuk mengingatkan warga. Imbauan disampaikan melalui grup WhatsApp RT agar setiap warga memperhatikan kondisi sekitar sebelum memarkir kendaraan.
Ia juga mendorong pemanfaatan lahan di sekitar lingkungan sebagai kantong parkir apabila tersedia.
“Upayanya selalu menghimbau di WAG RT untuk saling memperhatikan sekeliling apabila parkir, dan memanfaatkan lahan-lahan sekitar untuk dijadikan kantong parkir,” tuturnya.
Bagi Asy’ari, salah satu pengalaman paling berkesan selama menjadi Ketua RT justru datang dari respons warga terhadap kegiatan yang dibuat bersama.
Ia mengaku senang melihat antusiasme dan dukungan masyarakat ketika ada program atau kegiatan di lingkungan.
“Pengalaman yang berkesan buat saya adalah melihat antusias warga dan dukungannya apabila ada kegiatan atau program yang diadakan,” ungkapnya.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan lingkungan. Sebab, menurutnya, berbagai program tidak akan berjalan tanpa keterlibatan warga.
Memasuki periode keduanya, Asy’ari masih memiliki sejumlah rencana yang ingin diwujudkan.
Salah satunya adalah membangun fasilitas Posyandu yang lebih layak dibandingkan kondisi saat ini.
Selain itu, ia ingin mempercantik ruang terbuka hijau atau RTH di lingkungan RT 63.
Rencana tersebut membutuhkan biaya.
Karena itu, pengurus bersama warga mencoba menabung secara bertahap agar keinginan tersebut bisa diwujudkan.
“Harapan saya ke depan ingin mempunyai bangunan Posyandu yang lebih layak daripada sekarang,” harapnya.
Selain itu, lanjutnya, mempercantik RTH. Hal itu pasti memerlukan biaya.
“Jadi bersama warga masih mencoba menabung agar bisa terwujud,” urainya.
Di luar kesibukannya bekerja freelance dan menjalankan usaha food frozen bersama istri, Asy’ari masih menyisihkan waktu mengurus lingkungan tempat ia tinggal sejak 2007.
Perjalanan RT 63 yang bermula dari pemekaran RT 42 kemudian membawanya menjadi ketua melalui musyawarah, hingga akhirnya kembali dipilih warga.
Saat ini, ia melanjutkan periode keduanya sambil menjalankan berbagai rencana yang ingin diwujudkan bersama warga.
Salsa/ M. Taufik
Editor: Agung













