SMART RTKU – Sejak pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur digencarkan, Balikpapan sebagai daerah Kota Penyangga kerap jadi incaran para perantau.
Banyak warga luar daerah yang kepincut untuk tinggal di Balikpapan. Baik karena tuntutan tugas di IKN atau karena tertarik untuk hidup baru di kota ini.
Saban tahun, Balikpapan terus bertumbuh. Rumah-rumah baru muncul, pemukiman meluas, dan aktivitas warga kian padat.
Kemacetan mulai tampak terlihat di beberapa titik ruas jalan. Setiap tahun jumlah penduduk terus bertambah.
Angka terbaru menunjukkan jumlah penduduk kota ini telah mencapai sekitar 766.592 jiwa. Data ini bersumber dari Data Konsolidasi Bersih, Semester II 2025.
Data tersebut mengacu dari Disdukcapil alias Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan.
Setiap semester, instansi ini memperbarui catatan untuk menjaga akurasi data.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, melalui keterangan resminya menjelaskan kenaikan jumlah penduduk cukup signifikan sepanjang tahun 2025.
Menurutnya di Semester I, penduduk bertambah 5.177 jiwa. Hingga akhir tahun 2025, total kenaikan mencapai 8.634 jiwa.
Setiap bulan, katanya, Balikpapan menerima tambahan 700 hingga 800 jiwa.
Pertambahan penduduk ini berasal dari kelahiran, perpindahan masuk, serta pencatatan administrasi lain.
Angka tersebut, menurutnya, bersifat dinamis. Perpindahan keluar daerah dan angka kematian ikut memengaruhi fluktuasi jumlah penduduk.
Cara Mudah Pindah ke Balikpapan
Lantas, bagaimana cara mengurus administrasi pindah penduduk ke kota ini?
Tak perlu khawatir. Pengurusan administrasi kependudukan untuk pindah kota, saat ini lebih mudah.
Bahkan, kita bisa mengurusnya melalui layanan daring atau online. Ada beberapa alternatif yang bisa dipilih.
Pindah ke Balikpapan tentu saja memerlukan pengurusan administrasi kependudukan (pindah domisili) dan persiapan logistik.
Namun proses ini bisa diselesaikan dengan mudah melalui tahapan pindah domisil.
Mengurus administrasi pindah domisili ke Balikpapan, wajib dimulai dengan membuat Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia atau SKPWNI, dari daerah asal.
Setelah itu, ajukan permohonan pindah datang melalui portal atau website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan.
Berikut rincian tahapan dan persyaratan pindah ke Kota Balikpapan:
1. Tahap di Daerah Asal (Cabut Berkas)
Sebelum berangkat ke Balikpapan, Anda harus melapor ke Disdukcapil daerah asal dengan membawa syarat dokumen:
KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Mengisi formulir permohonan pindah.
Kalau sudah terlanjur berada di Balikpapan, Anda bisa meminta Disdukcapil Balikpapan untuk membantu proses cabut berkas secara daring dari daerah asal.
2. Tahap Pendaftaran di Balikpapan (Pindah Datang)
Setelah SKPWNI dari daerah asal terbit, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai warga Balikpapan, tanpa perlu lagi meminta Surat Pengantar RT setempat.
Layanan ini sudah terintegrasi secara daring.
Cara Pengurusan Online:
Kunjungi situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan.
Untuk mengunjungi website resmi Disdukcapil Balikpapan, klik saja di alamatnya di sini.
Kemudian pilih menu Bantuan Pindah Pendatang Luar Daerah.
Unggah atau upload dokumen yang disyaratkan: SKPWNI, KK lama, dan KTP.
Tunggu proses verifikasi dan penerbitan dokumen baru. Yakni berupa e-KTP dan KK Kota Balikpapan.
Cara Pengurusan Offline (Tatap Muka):
Apabila membutuhkan konsultasi atau ada kendala data, Anda dapat datang langsung ke loket pelayanan dengan membawa:
SKPWNI asli.
Fotokopi dan dokumen asli KTP dan KK Anda.
Berkas pendukung lain seperti fotokopi akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah jika diperlukan.
3. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan pemindaian dokumen lewat Aplikasi IKD.
Setelah KTP dan KK Balikpapan Anda selesai diproses, sangat disarankan datang langsung ke kantor Disdukcapil, Kecamatan, atau MPP (Mal Pelayanan Publik) Balikpapan.
Tujuannya untuk melakukan aktivasi IKD pada ponsel pintar Anda agar seluruh layanan administrasi menjadi lebih praktis.
Biaya Hidup di Balikpapan
Bagi pendatang baru yang akan merantau ke kota ini, jangan kaget.
Biaya hidup di Balikpapan di atas rata-rata nasional, terutama karena tingginya biaya sewa perumahan dan kebutuhan pokok.
Untuk mencari tempat tinggal atau kontrakan, sesuaikan anggaran dengan standar lokal.
Anda bisa melalukan survei lokasi kos atau kontrakan via online terlebih dahulu.
Area populer yang strategis meliputi kawasan di sekitar Balikpapan Baru, Sudirman, dan daerah dekat kawasan industri seperti sekitar Jl. Mulawarman.
Selamat menjadi warga baru kota ini. Di Balikpapan, Anda akan menikmati kota tanpa klakson.
Taufik














