• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
smartrtku.com
Advertisement
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • Gratispol
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • Gratispol
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
smartrtku.com
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • Gratispol
  • Layanan Warga
Home Layanan Warga

Alur Lengkap Mengurus Surat Nikah 

Smartrtku by Smartrtku
Juni 14, 2026
in Layanan Warga
0
Alur Lengkap Mengurus Surat Nikah 

Kantor KUA Balikpapan Kota. (dok)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SMART RTKU – Mengurus surat nikah di Balikpapan, kini lebih mudah. 

Proses administrasi ini biasanya selesai paling lambat 10 hari kerja sebelum tanggal akad nikah.

Caranya mulai dari meminta pengantar RT dan Kelurahan setempat, lalu mendaftar ke Kantor Urusan Agama atau KUA.

Siapkan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, pasfoto berlatar biru, dan surat keterangan sehat dari Puskesmas. 

Simak langkah ini untuk mengurusnya:

1. Tahap Kelurahan (Pengantar Nikah)

Siapkan persyaratan berikut untuk dibawa ke Ketua RT setempat, kemudian ke Kantor Kelurahan untuk mendapatkan formulir N1 hingga N4. 

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, masing-masing 2-4 lembar.

Fotokopi Akta Kelahiran dan Ijazah terakhir

Surat Keterangan Sehat.

Surat ini bisa diurus di Puskesmas setempat dengan membawa pengantar RT.

Pasfoto, biasanya ukuran 2×3 latar biru sebanyak 6 lembar, 3×4 sebanyak 8 lembar, dan 4×6 sebanyak 1 lembar.

2. Tahap KUA Kecamatan (Daftar dan Verifikasi)

Setelah mendapatkan formulir dari kelurahan, Anda dan pasangan menuju KUA kecamatan domisili untuk pendaftaran. 

Anda juga bisa mendaftar secara online melalui portal resmi Simkah Kementerian Agama.

Jika pernikahan dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja, biayanya Rp 0 (Gratis).

Jika dilaksanakan di luar KUA atau di luar jam kerja, dikenakan biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 600 ribu.

3. Tambahan untuk Calon Mempelai Beda Domisili

Jika calon suami atau istri berasal dari kecamatan berbeda atau luar kota Balikpapan, maka ada dokumen lain. 

Salah satu pihak harus mengurus Surat Rekomendasi Nikah (Surat Numpang Nikah) di KUA kecamatan asal.

Surat tersebut kemudian dibawa dan diserahkan ke KUA tempat akad nikah akan dilaksanakan di Balikpapan. 

Formulir N1 – N4

Formulir N1 sampai N4 adalah dokumen administrasi resmi pernikahan yang diterbitkan kantor kelurahan/desa setempat. 

Berdasarkan regulasi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terbaru, berikut adalah rincian masing-masing formulir tersebut:

Formulir Model N1: Surat Pengantar Nikah

Surat ini berisi data diri lengkap calon pengantin berdasarkan KTP dan KK. 

Formulir ini menjadi bukti resmi dari kelurahan bahwa Anda adalah warga setempat yang berstatus legal untuk menikah.

Formulir Model N2: Surat Permohonan Kehendak Nikah

Formulir ini ditujukan langsung kepada Kepala KUA Kecamatan tempat akad nikah akan dilangsungkan. 

Isinya memuat rincian permohonan tanggal, hari, jam, serta lokasi spesifik rencana akad nikah Anda. 

Formulir Model N3: Surat Permohonan Pencatatan Isbat Nikah (Hanya digunakan jika diperlukan).

Formulir ini khusus diajukan bagi pasangan yang ingin melegalkan status nikahnya.

Atau mencatatkan pernikahan siri mereka yang sebelumnya sudah sah secara agama ke dalam dokumen negara resmi.

Jika Anda menikah baru/normal, formulir ini biasanya dilewati.

Formulir Model N4: Surat Persetujuan Calon Mempelai

Formulir ini berisi data kedua belah pihak (calon suami dan calon istri). 

Dokumen ini wajib ditandatangani kedua mempelai di atas meterai.

Ini ebagai bukti tertulis bahwa pernikahan dilakukan atas dasar kerelaan bersama tanpa paksaan. 

Formulir N5 (Tambahan)

Jika Anda atau pasangan masih berusia di bawah 21 tahun, pihak kelurahan juga akan mengeluarkan Model N5.

Yakni, surat Izin orang tua yang wajib ditandatangani orang tua kandung atau wali nikah. 

Pemeriksaan Kesehatan

Calon pengantin wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat di Balikpapan

Tujuannya agar mendapatkan Surat Keterangan Sehat dan memastikan bebas dari virus HIV/ Aids. 

Dokumennya, memawa surat pengantar RT, berkas pribadi, dan surat kesehatan ke kantor Kelurahan sesuai domisili.

Misalnya di Kelurahan Batu Ampar atau Kelurahan Karang Joang untuk menerbitkan blangko model N1-N5 sesuai kebutuhan. 

Calon pengantin juga wajib mengikuti pembekalan pra nikah agar mampu membawa bahtera rumah menuju impian Sakinah, Mawaddah, Warahmah. 

Pembekalan berlangsung dengan arahan dari Kementerian Agama Balikpapan. 

Selamat mengurus surat nikah, semoga semuanya lancar dan menjadi keluarga Samara ya. 

M. Taufik

Editor: Agung

Tags: Alur lengkap Mengurus surat nikah di BalikpapanCara mengurus surat nikahLayanan warga BalikpapanMengurus surat nikah di BalikpapanSmart RTSmart RTkuSmart RTku.com
Previous Post

Cara Mudah Pindah Domisili ke Balikpapan

Next Post

Ketua RT Balikpapan Tangkal Terorisme

Smartrtku

Smartrtku

Next Post
Ketua RT Balikpapan

Ketua RT Balikpapan Tangkal Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bertekad Jadi Profesional Entrepreneur

Bertekad Jadi Profesional Entrepreneur

Juni 12, 2026
Mengenal Kampus Putih

Mengenal Kampus Putih

April 24, 2026
Dikira

Dikira

Juni 12, 2026
Pelantikan RT di Balikpapan

Berapa Total RT di Balikpapan?

Juni 13, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0
Workshop Universitas Mulia

Bagaimana Jurnal Ilmiah Bisa Berkembang?

Juni 15, 2026
Tonarigumi

Tonarigumi

Juni 14, 2026
Ketua RT Balikpapan

Ketua RT Balikpapan Tangkal Terorisme

Juni 14, 2026
Alur Lengkap Mengurus Surat Nikah 

Alur Lengkap Mengurus Surat Nikah 

Juni 14, 2026

Recent News

Workshop Universitas Mulia

Bagaimana Jurnal Ilmiah Bisa Berkembang?

Juni 15, 2026
Tonarigumi

Tonarigumi

Juni 14, 2026
Ketua RT Balikpapan

Ketua RT Balikpapan Tangkal Terorisme

Juni 14, 2026
Alur Lengkap Mengurus Surat Nikah 

Alur Lengkap Mengurus Surat Nikah 

Juni 14, 2026
smartrtku.com

Media pertama yang fokus terhadap pemberitaan lingkungan RT di Kota Balikpapan, Kaltim.

Menyajikan beragam rubrikasi dengan mengangkat isu-isu seputar RT dan kampus. Mengudara di bawah bendera Domain Media Mulia.

Follow Us

Alamat Redaksi

Jl. Letjen Z.A. Maulani No. 9, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Telp. 0542-766766

Kerjasama:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
redaksi@smartrtku.com

kerjasama@smartrtku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Etika Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • Gratispol
  • Layanan Warga

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.