SMART RTKU – Arus kedatangan penduduk ke Balikpapan terus meningkat seiring peran strategis kota ini sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.
Jumlah penduduk Balikpapan terus bertambah dan menembus angka 766.502 jiwa, menurut data Disdukcapil 2026.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan, kota ini mengalami penambahan rerata sekitar 700-800 jiwa setiap bulannya.
Pertumbuhan ini didorong angka kelahiran, perpindahan penduduk, serta pendataan warga pendatang yang terus dioptimalkan.
Mobilitas yang tinggi membawa berbagai peluang pembangunan, namun juga menuntut pengawasan lebih ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud telah meminta seluruh ketua Rukun Tetangga aktif melakukan pendataan warga.
Khususnya pendatang yang tinggal sementara dalam lingkungan masing-masing.
Menurut Wali Kota, data kependudukan yang akurat menjadi salah satu instrumen penting mendukung pengawasan.
Sekaligus deteksi awal terhadap berbagai persoalan sosial maupun potensi tindak kriminal.
“Ketua RT saya ingatkan karena garda terdepan, telinga, dan mata pemerintah,” tegasnya.
Rahmad menjelaskan Balikpapan sebagai kota transit yang menjadi tujuan maupun tempat persinggahan masyarakat dari berbagai daerah.
Kondisi ini membuat arus keluar-masuk penduduk berlangsung sangat dinamis.
Tanpa sistem pendataan yang tertib dan berkelanjutan, proses identifikasi warga akan semakin sulit.
Lapor Maksimal 2×24 Jam
Untuk memperkuat pengawasan lingkungan, Rahmad mengingatkan setiap pendatang yang tinggal sementara, wajib melapor kepada ketua RT setempat paling lambat 2×24 jam setelah tiba.
Menurutnya, langkah sederhana ini memiliki peran penting menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Apalagi kalau ada pendatang, minimal 2×24 jam, mereka harus memberi data dan melapor kepada Pak RT dan Bu RT. Ini penting,” tegasnya.
Rahmad menilai data domisili sementara tidak hanya berguna untuk kepentingan administrasi pemerintahan, tetapi juga membantu aparat penegak hukum apabila terjadi pelanggaran atau tindak kriminal.
Semakin lengkap data pada tingkat lingkungan, semakin mudah pula proses pencegahan dan penanganan berbagai gangguan kamtibmas.
M. Taufik
Editor: Agung














