• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
smartrtku.com
Advertisement
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
smartrtku.com
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Cerita Kampus
  • Kisah Warga
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
Home Berita RT

Warga Balikpapan Regency Tolak Proyek Diduga Serobot RTH

Newsroom by Newsroom
Oktober 21, 2026
in Berita RT
0
Berita RT Balikpapan

Warga Regency Balikpapan menolak proyek yang diduga menyerobot lahan RTH. (dok)

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SMART RT – Warga Balikpapan Regency, Balikpapan Selatan, menolak proyek pembangunan akses oleh PT Suri Retail Nusantara yang menyerobot ruang terbuka hijau- RTH. 

Menurut data Site Plan, Disperkim Kota Balikpapan memastikan lokasi pembangunan tersebut justru berada di atas area kewajiban pengembang untuk RTH. 

Akibat alih fungsi lahan sepihak itu, aktivitas pembangunan yang tengah berjalan dinyatakan melanggar aturan dan keluar dari Site Plan.

Proyek itu juga terbukti belum memenuhi ketentuan teknis penting, salah satunya dokumen Analisis Dampak Lingkungan- Amdal. 

Perubahan site plan, dokumen Amdal, hingga dugaan perubahan peruntukan RTH menjadi polemik yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Balikpapan.

RDP dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah), pihak perusahaan, developer, dan Forum RT Balikpapan Regency di ruang rapat gabungan, pada Senin 19 Oktober 2026. 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman, menyatakan hasil RDP memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek jalan tersebut.

Menurutnya, selain memicu protes warga terkait kenyamanan, proyek ini dinilai rawan memicu kecelakaan dan kemacetan karena posisinya berada di jalur turunan dekat gerbang utama perumahan.

BACA JUGA  Keseruan Rayakan HUT ke-81 RI di Lingkungan RT 34 Sepinggan Baru

“Kesimpulannya akan menghentikan sementara kegiatan rencana akses jalan oleh PT Suri Retail Nusantara,” ujar Yono.

Ketua Forum RT Balikpapan Regency Rokhmad Joko Prayitno, mengapresiasi penindakan dari pihak berwenang atas indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan tersebut.

Warga Balikpapan Regency pun tegas menolak proyek tersebut. 

Mereka memasang spanduk pelarangan kegiatan pembangunan sambil menunggu pembongkaran akses jalan yang dilarang. 

“Kami dari Forum RT siap mengawal,” tegas Joko, Rabu 21 Oktober 2026. 

Joko menyampaikan, keresahan warga bermula sejak komunikasi yang dilakukan 2 September 2026.

Awalnya, warga menduga akses keluar masuk kendaraan proyek memanfaatkan jalur gerbang kantor pemasaran perumahan.

Namun, lahan kantor pemasaran tersebut diinformasikan telah dialihkan ke pihak lain. 

“Pengembang justru membuat akses jalan baru dengan mengecor lahan yang dinilai tidak sesuai peruntukan awal,” imbuhnya. 

Setelah dua bulan berjalan, lanjut Joko, para warga melihat ada area yang dibuka dan dicor bukan pada tempatnya. 

“Setelah berdiskusi dengan pengawas pembangunan, kami akhirnya memasang spanduk penolakan dari Forum RT,” tegasnya. 

BACA JUGA  Warga Kariangau dan UMKM Padati Puncak Peringatan HUT RI 
Berita RT Balikpapan
Spanduk penolakan warga.

Kesepakatan Warga

Ia memastikan penolakan ini  kesepakatan resmi warga dari 13 RT di kawasan Balikpapan Regency.

Forum RT mendesak pengembang mematuhi rekomendasi DPRD dan Pemkot Balikpapan untuk mengalihkan akses kendaraan operasional.

Warga menuntut perusahaan membuat pintu masuk dari bagian depan yang langsung terhubung ke Jalan Syarifuddin Yoes, bukan melintasi jalan permukiman warga.

Ia menegaskan, warga mendukung iklim investasi dan aktivitas bisnis di Balikpapan Regency, selama aturan keselamatan dan tata ruang dipatuhi.

“Kami tidak ada niat menghalangi pembangunan. Kami hanya ingin memastikan titik akses masuknya benar dan tidak membahayakan masyarakat,” imbuhnya. 

Pemerintah Kota Balikpapan dan Komisi III DPRD Balikpapan akhirnya resmi menghentikan sementara aktivitas pembangunan proyek milik PT Suri Retail Nusantara.

Langkah ini diambil usai ditemukannya sejumlah pelanggaran serius dalam inspeksi mendadak yang digelar, pada Selasa 20 Oktober 2026.

Dalam penertiban itu, Satpol PP Balikpapan langsung memasang spanduk pelarangan kegiatan di area proyek.

Temuan pelanggaran mencakup pemanfaatan area RTH dan tidak ada dokumen Amdal. 

BACA JUGA  Warga Batu Ampar Wujudkan Ketahanan Pangan lewat Patungan

Keputusan tegas pemerintah dan DPRD ini disambut hangat warga perumahan Balikpapan Regency yang telah menyuarakan keberatan sejak beberapa bulan terakhir.

Agung

Tags: Berita RT BalikpapanRegency BalikpapanSmart RT
Previous Post

Ikuti Turnamen Pickleball Antar RT, Pendaftaran sampai 5 Desember

Next Post

Polwan Polda Kaltim Berbagi Bantuan untuk Warga Gunung Samarinda

Newsroom

Newsroom

Next Post
Kisah warga

Polwan Polda Kaltim Berbagi Bantuan untuk Warga Gunung Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Universitas Mulia

Tingkatkan SDM Ketua RT, Universitas Mulia Buka Kelas Eksekutif Berbiaya Murah

Juli 22, 2026
Cerita Kampus

Bank Sampah Jadi Program Unggulan KKN Universitas Mulia di RT 52 Muara Rapak

Agustus 26, 2026
Berita RT di Balikpapan

Wakili Telagasari Lomba CGH: RT 04 Hadirkan Program Ketahanan Pangan

Oktober 14, 2026
Taman Hutan Kota

Ketua RT Minta Taman Hutan Kota Balikpapan Perlu Dikembangkan

Agustus 11, 2026
Taman Hutan Kota

Ketua RT Minta Taman Hutan Kota Balikpapan Perlu Dikembangkan

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kisah warga

Polwan Polda Kaltim Berbagi Bantuan untuk Warga Gunung Samarinda

Oktober 21, 2026
Berita RT Balikpapan

Warga Balikpapan Regency Tolak Proyek Diduga Serobot RTH

Oktober 21, 2026
Universitas Mulia

Ikuti Turnamen Pickleball Antar RT, Pendaftaran sampai 5 Desember

Oktober 20, 2026
Berita RT

Aktif dan Responsif, Mustari Kembali Dipercaya Pimpin RT 54 Sepinggan Baru

Oktober 19, 2026

Recent News

Kisah warga

Polwan Polda Kaltim Berbagi Bantuan untuk Warga Gunung Samarinda

Oktober 21, 2026
Berita RT Balikpapan

Warga Balikpapan Regency Tolak Proyek Diduga Serobot RTH

Oktober 21, 2026
Universitas Mulia

Ikuti Turnamen Pickleball Antar RT, Pendaftaran sampai 5 Desember

Oktober 20, 2026
Berita RT

Aktif dan Responsif, Mustari Kembali Dipercaya Pimpin RT 54 Sepinggan Baru

Oktober 19, 2026
smartrtku.com

Media pertama yang fokus terhadap pemberitaan lingkungan RT di Kota Balikpapan, Kaltim.

Menyajikan beragam rubrikasi dengan mengangkat isu-isu seputar RT dan kampus. Mengudara di bawah bendera Domain Media Mulia.

Follow Us

Alamat Redaksi

Jl. Letjen Z.A. Maulani No. 9, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Telp. 0542-766766

Kerjasama:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
redaksi@smartrtku.com

kerjasama@smartrtku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Etika Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Cerita Kampus
  • Kisah Warga
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.