SMART RTKU – Ada banyak manfaat memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu.
Bisa untuk mendapat bantuan pendidikan, bantuan sosial maupun bantuan kesehatan.
Sejak 2023, Surat Keterangan Tidak Mampu di Balikpapan, berubah nama menjadi Surat Keterangan Berpenghasilan Rendah atau SKBR.
Pergantian nama ini dilakukan untuk memperhalus bahasa yang semula SKTM menjadi SKBR.
SKBR diterbitkan kelurahan dengan tahapan harus ada surat pengantar RT dan surat pernyataan yang bersangkutan dengan nama orang yang dimaksud berpenghasilan sekian.
Misalnya, bapak A penjual salome, dalam sebulan penghasilannya hanya sejuta.
Lalu buat surat pernyataan untuk kebutuhan tertentu.
Misalnya, bapak A mau mendapatkan bantuan sosial. Kemudian, buatkan surat pernyataan jika A penghasilannya hanya Rp 1 juta atau berpenghasilan rendah.
Surat itu dibuat di atas materai. Lalu diserahkan ke pihak kelurahan setempat. Pihak kelurahan tidak lagi menerbitkan SKTM, melainkan SKBR.
Dokumen Penting
Untuk membuat SKBR di kantor kelurahan setempat, Anda wajib menyiapkan berkas dokumen penting yang dibutuhkan.
Yakni fotokopi dan asli KTP dan KK, serta surat pengantar dari RT.
Proses ini umumnya gratis dan memerlukan waktu penyelesaian sekitar 1 hingga 2 hari kerja.
Untuk mengurusnya, pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi KK dan KTP ke kantor kelurahan, serta :Surat Pengantar dari Ketua RT setempat.
Bawa kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pemohon (dan orang tua/kepala keluarga jika pemohon masih pelajar).
Selain itu bawa juga Kartu Keluarga (KK) dan surat Pernyataan Berpenghasilan Rendah yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan diketahui saksi dari pihak RT.
Bawa juga surat pendukung berupa surat rekomendasi dari sekolah/kampus jika kebutuhannya untuk bantuan pendidikan.
Atau surat rujukan dari Puskesmas/Rumah Sakit untuk bantuan kesehatan atau kebutuhan berobat.
Alur Pembuatan
Datangi kerua RT dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.
Jelaskan maksud dan tujuan. Buat surat pernyataan Berpenghasilan Rendah.
Minta stempel RT dan tanda tangan ketua RT.
Kemudian datangi Kantor Kelurahan dengan membawa seluruh berkas persyaratan dan surat pengantar dari RT ke kantor kelurahan.
Serahkan dokumen kepada petugas pelayanan di loket. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran data Anda.
Terkadang, petugas akan melakukan survei singkat ke rumah Anda.
Seetelah disetujui, SKBR akan dicetak, ditandatangani, dan distempel resmi Lurah.
Selesai. Kini Anda telah memiliki Surat Keterangan Berpenghasilan Rendah.
Gunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan. Semoga bermanfaat.
M. Taufik














