• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
smartrtku.com
Advertisement
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
smartrtku.com
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Cerita Kampus
  • Kisah Warga
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
Home Cerita Kampus

Kampus Swasta dalam Ancaman Gulung Tikar, Kenapa?

Editor Smart RTku by Editor Smart RTku
Juni 30, 2026
in Cerita Kampus
0
Kampus Swasta dalam Ancaman Gulung Tikar, Kenapa?

Ilustrasi, kampus swasta. (AI/ Smartrtku)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SMART RT – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia atau Aptisi, mengungkap fakta mengejutkan.

Yakni fenomena Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang kehilangan mahasiswanya usai mereka dinyatakan lolos seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian PTS berpotensi rawan mengalami gulung tikar.

Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko membenarkan kabar mahasiswa yang telah mendaftar di PTS justru beralih ke PTN.

Hal itu dilakukan setelah mereka dinyatakan lolos seleksi jalur mandiri.

“Fenomena ini bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta lapangan yang tengah dikeluhkan secara masif oleh anggota kami Aptisi saat rapat kerja minggu lalu di Bandung,” kata Budi dilansir ROL, pada Rabu 24 Juni 2026.

Budi menyebut, beberapa wilayah Aptisi mencatat ekspansi jalur mandiri PTN membuat PTS kehilangan 30 hingga 40 persen calon mahasiswa baru mereka.

Budi menyinggung status PTN-BH yang kuota jalur mandirinya bisa mencapai 50 persen sangat merugikan kampus swasta.

Menurutnya banyak calon mahasiswa yang telah membayar uang registrasi awal di PTS, akhirnya mengundurkan diri.

“Sebab di tengah jalan diterima di jalur mandiri PTN yang masa pendaftarannya sering kali molor hingga bulan Agustus atah September,” ujar Budi.

Budi juga menyoroti saat PTN menyerap mahasiswa dalam jumlah besar di saat ekonomi sedang sulit.

BACA JUGA  Ketua RT 4 Baru Tengah, Wildan: Putuskan Patologi Sosial 

Kondisi ini menyebabkan mahasiswa baru PTS menurun selama 11 tahun terakhir.

Apalagi sebagian PTN mendirikan prodi-prodi baru secara agresif. Hal itu menggerus pangsa pasar mahasiswa PTS.

“Ini dampaknya sangat sistemik terhadap ekosistem pendidikan nasional,” ucap Budi.

Karena itu, Budi mengingatkan, PTS sangat bergantung dana masyarakat berupa SPP dan uang pangkal untuk menutupi biaya operasional, gaji dosen, dan perawatan fasilitas.

Sehingga ketika kuota mahasiswa tersedot ke PTN, maka pendapatan PTS menurun drastis.

Menurutnya, saat ini sangat tampak dampak nyata soal banyak PTS kecil-menengah di daerah terpaksa melakukan merger, menghentikan operasional, atau bahkan tutup permanen.

“Sebab tidak mampu memenuhi break-even point operasional minimum,” ungkapnya.

PTN BH

PTN-BH atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, yaitu status otonomi tertinggi bagi universitas negeri di Indonesia.

Kampus ini memiliki kebebasan penuh dalam mengatur akademik, membuka program studi, dan mengelola aset serta keuangannya sendiri secara independen.

Keunggulan utama dari kampus berstatus PTN-BH, otonomi akademik, kemandirian finansial dan fleksibilitas SDM.

Dengan adanya otonomi akademik, PTN BH bebas membuka atau menutup program studi sesuai kebutuhan pasar tanpa birokrasi kaku dari pemerintah.

Mereka juga memiliki hak mengelola kekayaan dan mencari dana tambahan dari berbagai sumber semisal lewat bisnis, investasi, atau kerja sama.

BACA JUGA  Fakultas Ekonomi Kampus Putih Petakan Pengembangan Kewirausahaan Digital

Kemandirian finansial ini memberi PTN BH ruang besar untuk membuka prodi baru secara agresif. Selain itu, PTN BH juga berwenang mengangkat dan memberhentikan dosen serta tenaga kependidikan sendiri.

Sejumlah universitas ternama di Indonesia yang telah menyandang status PTN BH antara lain:

Di Pulau Jawa ada UI, ITB, IPB, UGM, ITS, Unair, Undip, UNS, UPI, dan UNJ.

Di Pulau Sumatera ada USU, Unand, dan Unsri.

Di Pulau Kalimantan dan Sulawesi ada Unhas, Unpad, dan Untan.

PTN BH, kampus dengan otonomi penuh atas pengelolaan akademik, keuangan, dan SDM punya kelebihan fleksibilitas membuka atau menutup program studi, kemudahan bermitra dengan industri, serta fasilitas lebih modern.

Saat sama, kekurangannya biaya kuliah lebih tinggi dan potensi komersialisasi pendidikan.

Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH, secara resmi dimulai serentak nasional sejak disahkannya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Regulasi ini menjadi landasan hukum yang mengubah status pengelolaan kampus secara bertahap dari sebelumnya berlabel BHMN dan BLU menjadi PTN-BH.

Polemik UKT

Berlakunya PTN BH bukan tanpa masalah. Sejak awalnya, telah melahirkan sejumlah polemik. Di antaranya polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang sempat dikeluhkan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia.

BACA JUGA  Warga Karang Joang Minta Lampu Jalan

Hal ini dinilai berawal dari akar masalah status badan hukum atau PTN BH.

Pengamat pendidikan menilai PTN BH menjadi biang masalah yang membuat persoalan biaya pendidikan PTN atau UKT hingga Iuran Pengembangan Institusi (IPI) terus berulang di setiap tahun ajaran.

Dalam catatan media, pada medio 2024, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mendesak agar pemerintah mencabut Permendikbudristek2/2024.

Sekaligus mendesak pemerintah berkomitmen  mengembalikan status PTN BH jadi PTN lagi.

Menurutnya PTN BH sebagai wujud privatisasi dan komersialisasi pendidikan tinggi. Selama UU Pendidikan Tinggi tidak dicabut, maka semua PTN akan berstatus menjadi PTN BH.

Ini berakibat pada pengalihan tanggung jawab pembiayaan pendidikan, yang menyebabkan UKT mahal.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangannya menyatakan, persoalan pendidikan tinggi bukan hanya soal UKT yang melambung, tapi praktik komersialisasi yang disponsori negara dengan pembentukan PTN-BH.

PTN-BH sudah memunculkan kontroversi sejak awal kehadirannya. Termasuk mengancam eksistensi kampus-lampis swasta di berbagai daerah.

Sejumlah perguruan tinggi swasta terancam gulung tikar lantaran fleksibilitas PTN BH menerima calon mahasiswa baru.

M. Taufik, berbagai sumber

Editor: Agung

Tags: Ancaman PTN BHKampus swasta terancam gulung tikarSmart RTSmart RTkuSmart RTku.com
Previous Post

Warga Karang Joang Minta Lampu Jalan

Next Post

Proses dan Manfaat Surat Ahli Waris

Editor Smart RTku

Editor Smart RTku

Next Post
Surat keterangan ahli waris

Proses dan Manfaat Surat Ahli Waris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Universitas Mulia

Tingkatkan SDM Ketua RT, Universitas Mulia Buka Kelas Eksekutif Berbiaya Murah

Juli 22, 2026
Ketua RT 4 Balikpapan Barat

Ketua RT 4 Baru Tengah, Wildan: Putuskan Patologi Sosial 

Juni 23, 2026
Bertekad Jadi Profesional Entrepreneur

Bertekad Jadi Profesional Entrepreneur

Juni 11, 2026
Riset

18.215 Riset Terima Pendanaan Triliunan

Juni 17, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0
Universitas Mulia

Membanggakan, Dosen PG-PAUD Universitas Mulia Raih Lisensi Mendeley Advisor

Juli 24, 2026
URI

Tolak URI

Juli 24, 2026
Universitas Mulia

Universitas Mulia Sosialisasikan Gratispol, Mahasiswa Diimbau Cermat Ikuti Mekanisme Pendaftaran

Juli 23, 2026
Universitas Mulia

Mahasiswa Kelas Eksekutif, Suharto: Haus Ilmu Menyatukan Hukum dan Manajemen

Juli 23, 2026

Recent News

Universitas Mulia

Membanggakan, Dosen PG-PAUD Universitas Mulia Raih Lisensi Mendeley Advisor

Juli 24, 2026
URI

Tolak URI

Juli 24, 2026
Universitas Mulia

Universitas Mulia Sosialisasikan Gratispol, Mahasiswa Diimbau Cermat Ikuti Mekanisme Pendaftaran

Juli 23, 2026
Universitas Mulia

Mahasiswa Kelas Eksekutif, Suharto: Haus Ilmu Menyatukan Hukum dan Manajemen

Juli 23, 2026
smartrtku.com

Media pertama yang fokus terhadap pemberitaan lingkungan RT di Kota Balikpapan, Kaltim.

Menyajikan beragam rubrikasi dengan mengangkat isu-isu seputar RT dan kampus. Mengudara di bawah bendera Domain Media Mulia.

Follow Us

Alamat Redaksi

Jl. Letjen Z.A. Maulani No. 9, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Telp. 0542-766766

Kerjasama:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
redaksi@smartrtku.com

kerjasama@smartrtku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Etika Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Cerita Kampus
  • Kisah Warga
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.