SMART RT – Program Studi Hukum Universitas Mulia Balikpapan melalui Lei Gada Mozaik, menghelat Lomba Debat Hukum tingkat Fakultas Hukum se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Agenda ini digelar di Gedung Chengho, pada Selasa 22 September 2026.
Lomba kali ini mengangkat tajuk: Keadilan dalam Bayang Dinamika Hukum.
Dalam lomba ini ada 12 tim dari empat perguruan tinggi, yakni Universitas Mulia, Universitas Widya Gama Samarinda, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, dan Universitas Borneo Tarakan.
Ketua Program Studi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin, mengatakan debat menjadi salah satu ruang yang memungkinkan mahasiswa menguji kemampuan menggunakan pengetahuan hukum dalam situasi yang menuntut respons dan penalaran secara langsung.
“Pendidikan hukum tidak cukup hanya membekali mahasiswa dengan kemampuan memahami peraturan, teori, dan konsep hukum,” jelasnya.
Kata Asyharuddin, mahasiswa juga harus mampu mengolah persoalan hukum, berpikir kritis, menyusun argumentasi. Termasuk mempertahankan pendapat berdasarkan dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan, perbedaan mahasiswa yang menguasai teori hukum dan mahasiswa yang mampu menggunakan teori terletak pada kemampuan mengaplikasikan pengetahuan.
Mahasiswa tidak cukup hanya dapat menjelaskan pengertian sebuah konsep atau menyebutkan dasar hukum.
“Mereka perlu mampu melihat bagaimana aturan diterapkan, memahami relevansinya terhadap persoalan yang dibahas, mempertimbangkan konsekuensi, dan mempertahankan argumentasi ketika mendapatkan sanggahan.”
Karena itu, lanjutnya, dalam debat mahasiswa belajar bahwa argumentasi hukum tidak cukup hanya dengan mengatakan ‘menurut undang-undang’.
Mahasiswa harus menunjukkan aturan relevan, menafsirkan ketentuannya, menghubungkannya dengan fakta atau persoalan, dan menarik kesimpulan yang logis.
Bagi Prodi Hukum UM, kemampuan seperti critical thinking, legal reasoning, riset, komunikasi, dan kerja sama tidak hanya dibentuk melalui kegiatan perkuliahan.
Kompetisi debat memberi situasi berbeda karena mahasiswa harus memahami persoalan dalam waktu terbatas, mencari dasar hukum yang relevan, menyusun argumentasi, mengantisipasi pandangan lawan, sekaligus memberikan respons secara cepat dengan tetap mempertahankan logika hukum.
“Yang kami bentuk bukan hanya mahasiswa yang tahu hukum, tetapi mahasiswa yang mampu berpikir dan berbicara dengan perspektif hukum,” kata Asyharuddin.
Pandangan tersebut sejalan dengan tujuan panitia menggelat Lei Gada Mozaik.
Ketua Panitia, Noval Al Anzori, mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi keinginan Prodi Hukum Universitas Mulia menyediakan wadah bagi mahasiswa mengasah kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan hukum, dan menyampaikan argumentasi logis dan bertanggung jawab.
Selain aspek intelektual, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mempertemukan mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Tujuan utamanya mengembangkan kemampuan intelektual dan daya pikir kritis mahasiswa hukum,” jelasnya.
Melalui kegiatan debat, mahasiswa dilatih untuk menganalisis suatu permasalahan, menyusun argumentasi secara logis, serta menyampaikan pendapat secara sistematis dan bertanggung jawab.
Agung/ UM













