SMART RT – Sebagai salah satu upaya menerapkan pembelajaran yang relevan dengan praktik pelayanan hukum, Fakultas Hukum Universitas Mulia menghelat satu terobosan.
Yakni dengan menggelar Kuliah Tamu dengan menggandeng pemateri dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur.
Agenda ini berlangsung di Ruang Eksekutif Gedung Kampus Putih Universitas Mulia Lantai 2, pada Kamis 9 Juli 2026.
Pada sesi ini, pemateri memberi kesempatan kepada mahasiswa mempelajari secara langsung berbagai layanan Administrasi Hukum Umum atau AHU.
Pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Indro Agus menyampaikan wawasan soal layanan Administrasi Hukum Umum dengan menitikberatkan pembahasan pada Jaminan Fidusia dan Kewarganegaraan.
Kedua materi dijabarkan lantaran berkaitan erat kebutuhan masyarakat serta perkembangan praktik hukum di Indonesia.
Melalui pemaparannya, mahasiswa memperoleh penjelasan ihwal urgensi pendaftaran jaminan fidusia.
Hal ini sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi pembiayaan.
Selain itu, peserta juga mendapat pemahaman mengenai aspek-aspek kewarganegaraan, mulai dasar hukum, tata cara memperoleh maupun kehilangan kewarganegaraan Indonesia, hingga berbagai persoalan yang berkembang dalam praktik hukum.
Interaksi antara narasumber dan mahasiswa berlangsung aktif sepanjang sesi diskusi.
Beragam pertanyaan disampaikan peserta, antara lain ihwal mekanisme pendaftaran fidusia secara elektronik.
Termasuk soal bentuk perlindungan hukum bagi kreditur dan debitur, dan isu-isu kewarganegaraan yang berkembang seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D menegaskan, penyelenggaraan kuliah tamu sebagai salah satu bentuk komitmen fakultas memperkaya proses pembelajaran melalui kolaborasi dengan berbagai instansi.
Sehingga mahasiswa tak hanya memperoleh penguasaan konsep secara akademik, tetapi juga memahami implementasinya dalam praktik.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman lebih komprehensif soal layanan Administrasi Hukum Umum,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Budiarsih, mahasiswa mampu menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan implementasinya dalam praktik pelayanan hukum kepada masyarakat.
Lewat kolaborasi ini, Fakultas Hukum Universitas Mulia berharap hubungan kerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Kalimantan Timur, dapat terus terjalin sebagai bagian dari penguatan kualitas pembelajaran.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana meningkatkan literasi hukum mahasiswa.
Diharapkan mereka memiliki kompetensi lebih baik dalam memahami layanan Administrasi Hukum Umum serta siap berkontribusi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
M. Taufik I Sumber: UM














