SMART RTKU – Mengacu data pendataan UMKM, saat ini ada puluhan ribu pelaku usaha di Kota Balikpapan.
Menukil data dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, tercatat ada 93 ribu UMKM aktif hingga November 2025.
Jumlah ini menggambarkan daya tahan ekonomi warga Balikpapan tergolong kuat, di tengah tantangan fiskal yang berat.
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma menjelaskan dari jumlah itu, 87 ribu di antaranya usaha mikro.
Sisanya termasuk kategori kecil dan menengah.
Nah, jika digabung data perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), jumlah UMKM di Kota Balikpapan diperkirakan menembus 130 ribu unit usaha.
Besarnya jumlah pelaku usaha ini menjadi potensi strategis mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional.
Pemkot Balikpapan terus mendorong UMKM meningkatkan kapasitas usaha.
Tujuannya agar mampu naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil lebih mandiri dan berdaya saing.
Heruressandy menegaskan, proses naik kelas tidak bisa dilakukan secara instan.
UMKM harus terlebih dahulu memiliki landasan bisnis kuat, terutama dari sisi legalitas dan standar usaha yang dibutuhkan pasar.
Ia mengingatkan, kelengkapan administrasi menjadi syarat utama sebelum UMKM dapat mengembangkan usaha ke tahap lebih tinggi.
Menurutnya, dasarnya harus lengkap dulu, mulai perizinan, legalitas usaha, sertifikasi halal, PIRT.
“Sampai produk SNI dan standar usaha lainnya yang dibutuhkan,” kata Heruressandy ke awak media, belum lama ini.
Ia menjelaskan, setelah aspek legalitas terpenuhi, ada sejumlah indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan UMKM dalam meningkatkan skala usahanya.
Indikator itu meliputi peningkatan modal usaha, pertumbuhan omzet penjualan, penggunaan teknologi dan peralatan produksi yang lebih modern.
Termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, penambahan tenaga kerja, hingga perluasan jaringan pemasaran dan pasar.
Menurut Heruressandy, keenam aspek ini menjadi ukuran penting melihat perkembangan usaha.
Terutama dari kategori mikro menuju usaha kecil yang lebih produktif dan kompetitif.
Sapa UMKM
Ia bilang, Pemerintah Balikpapan terus mendorong penguatan sektor UMKM melalui program Sapa UMKM.
Ini, katanya, platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah untuk mempercepat pengembangan kapasitas pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Saat ini di Balikpapan, tercatat 1.200 pelaku UMKM telah bergabung dalam program tersebut.
Keikutsertaan mereka menjadi bagian dari langkah pemerintah membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses terhadap berbagai fasilitas pengembangan usaha.
Heruressandy, menjelaskan Sapa UMKM ini program nasional yang bertujuan menghimpun data UMKM.
Sekaligus menghubungkan pelaku usaha dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.
Melalui platform ini, UMKM dapat mengakses beragam layanan yang mendukung perkembangan usaha.
Mulai pengurusan legalitas, sertifikasi, pembiayaan, hingga pemasaran.
Seluruh layanan itu nantinya terhubung dengan 13 kementerian dan lembaga pemerintah.
Menurutnya, pada tahap awal pelaksanaan program, sekitar 1.000 UMKM mengikuti kegiatan yang diselenggarakan bersama Kementerian UMKM.
Selain itu, sebanyak 200 UMKM lainnya turut berpartisipasi dalam pengembangan kewirausahaan nasional.
Semua itu difokuskan pada peningkatan kapasitas usaha produktif.
Dengan demikian, total sekitar 1.200 UMKM di Balikpapan telah menjadi bagian dari proses penguatan dan pengenalan ekosistem Sapa UMKM.
Ia menjelaskan program ini memiliki persyaratan tertentu bagi calon peserta.
Salah satu ketentuan utamanya pelaku usaha harus berasal dari masyarakat dengan status ekonomi Desil 4 ke atas.
Standar itu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun pelaku usaha yang berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 3 tidak termasuk dalam sasaran program ini.
Sebab, akan memperoleh dukungan melalui program lain yang disiapkan pemerintah.
M. Taufik
Editor: Agung














