SMART RTKU – Pendaftaran Gratispol tahun 2026, resmi ditutup.
Batas akhir penutupan Selasa lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni memastikan batas akhir pendaftaran Gratispol, tahun ini telah ditutup Selasa, 30 Juni 2026.
Ia meminta seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan swasta di Kaltim bergerak aktif untuk mengumumkan batas akhir pendaftaran.
Sampai saat ini pendaftar Program Gratispol hanya 53.643 orang dari target 124.045 pendaftar.
Sri menyatakan tujuan utama pendidikan gratis dalam daerah diutamakan agar angka partisipasi pendidikan tinggi di Kaltim semakin baik.
“Hasil dari komitmen ini diproyeksikan terlihat nyata lima tahun ke depan,” ujar Sri saat memimpin rapat monev Gratispol, Rabu.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Dasmiah memaparkan data tren pendaftar.
Pada tahun 2025 program ini mencatat 24.889 pendaftar. Meski tahun 2026 melonjak ke 53.643 orang, jumlah ini baru memenuhi sekitar 43 persen dari target daerah.
Selain kuota pendaftaran, rapat itu mengatur regulasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Batas peningkatan UKT mahasiswa ditetapkan maksimal10 persen bagi perguruan tinggi yang memiliki lebih dari 1.000 mahasiswa.
Selanjutnya 20 persen bagi perguruan tinggi yang memiliki kurang dari 1.000 mahasiswa.
Untuk mempermudah akses, Pemprov Kaltim meminta pihak kampus berkolaborasi dengan Tim IT Tim Pengelola Pendidikan Gratispol.
Sistem pendaftaran Gratispol wajib diintegrasikan berupa tautan ke website kampus, saat mahasiswa melakukan pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS).
Ia menegaskan poin krusial bagi manajemen perguruan tinggi.
Yakni wajib menyediakan ruang publikasi digital yang masif di akun media sosial resmi kampus.
Selain itu berkomitmen mempercepat proses pengembalian dana bagi mahasiswa yang telanjur membayar UKT.
Hal itu bertujuan menuntaakan konflik dan memulihkan kepercayaan mahasiswa terhadap manajemen perguruan tinggi akibat masalah penyesuaian UKT.
Tiga Tahap Pencairan
Sebelumnya, pada awal Mei 2026, Pemprov Kaltim telah merampungkan penyaluran tiga tahap bantuan biaya kuliah Gratispol.
Pencairan anggaran totalnya mencapai Rp288,5 miliar. Bantuan itu menjangkau 63.603 mahasiswa.
Baik mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun kampus swasta di Kaltim.
Total anggaran tersebut telah didistribusikan kepada 7 PTN dan 45 PTS di wilayah Kalimantan Timur sejak tahap I hingga tahap III.
Selain bantuan umum, alokasi dana juga mencakup program kerja sama, program khusus dokter spesialis, hingga bantuan untuk tenaga kependidikan.
Sejumlah perguruan tinggi dengan alokasi penerima UKT tahap III, antara lain, Universitas Mulawarman Rp61,1 miliar untuk 12.938 mahasiswa.
Lalu Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Rp39 miliar (7.713 mahasiswa), Politeknik Negeri Samarinda Rp13,9 miliar untuk 3.655 mahasiswa.
Selanjutnya Institut Teknologi Kalimantan Rp12,4 miliar untuk 3.572 mahasiswa.
Kemudian Poltekkes Kemenkes Kaltim senilai Rp10,8 miliar untuk 2.014 mahasiswa.
Politeknik Sendawar di Kutai Barat tercatat sebagai penerima dengan jumlah terkecil, yakni Rp201 juta untuk 57 mahasiswa
Program Gratispol tetap menjadi prioritas utama sebagai instrumen pemutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Terkait teknis di lapangan, Gubernur Rudy akan segera bersurat kepada 52 pimpinan perguruan tinggi terkait.
Tujuannya agar segera mengembalikan dana UKT bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar secara mandiri.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Dasmiah menjelaskan, sesuai saran BPK, Pak Gubernur diminta mengirimkan surat kepada seluruh PTN dan PTS.
Surat dimaksud terkait proses refund atau pengembalian UKT kepada mahasiswa yang telah membayar.
Pengembalian dana, katanya, harus disegerakan sampai ke tangan mahasiswa.
M. Taufik
Editor: Agung














