• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
smartrtku.com
Advertisement
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
smartrtku.com
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Cerita Kampus
  • Kisah Warga
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
Home Gratispol

Pendaftaran Gratispol 2026 Ditutup

Smartrtku by Smartrtku
Juli 3, 2026
in Gratispol
0
Universitas Mulia

Ilustrasi, penutupan Gratispol. (AI)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SMART RTKU – Pendaftaran Gratispol tahun 2026, resmi ditutup.

Batas akhir penutupan Selasa lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni memastikan batas akhir pendaftaran Gratispol, tahun ini telah ditutup Selasa, 30 Juni 2026.

Ia meminta seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan swasta di Kaltim bergerak aktif untuk mengumumkan batas akhir pendaftaran.

Sampai saat ini pendaftar Program Gratispol hanya 53.643 orang dari target 124.045 pendaftar.

Sri menyatakan tujuan utama pendidikan gratis dalam daerah diutamakan agar angka partisipasi pendidikan tinggi di Kaltim semakin baik.

“Hasil dari komitmen ini diproyeksikan terlihat nyata lima tahun ke depan,” ujar Sri saat memimpin rapat monev Gratispol, Rabu.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Dasmiah memaparkan data tren pendaftar.

Pada tahun 2025 program ini mencatat 24.889 pendaftar. Meski tahun 2026 melonjak ke 53.643 orang, jumlah ini baru memenuhi sekitar 43 persen dari target daerah.

Selain kuota pendaftaran, rapat itu mengatur regulasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Batas peningkatan UKT mahasiswa ditetapkan maksimal10 persen bagi perguruan tinggi yang memiliki lebih dari 1.000 mahasiswa.

BACA JUGA  Kuota Gratispol Bertambah

Selanjutnya 20 persen bagi perguruan tinggi yang memiliki kurang dari 1.000 mahasiswa.

Untuk mempermudah akses, Pemprov Kaltim meminta pihak kampus berkolaborasi dengan Tim IT Tim Pengelola Pendidikan Gratispol.

Sistem pendaftaran Gratispol wajib diintegrasikan berupa tautan ke website kampus, saat mahasiswa melakukan pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS).

Ia menegaskan poin krusial bagi manajemen perguruan tinggi.

Yakni wajib menyediakan ruang publikasi digital yang masif di akun media sosial resmi kampus.

Selain itu berkomitmen mempercepat proses pengembalian dana bagi mahasiswa yang telanjur membayar UKT.

Hal itu bertujuan menuntaakan konflik dan memulihkan kepercayaan mahasiswa terhadap manajemen perguruan tinggi akibat masalah penyesuaian UKT.

Tiga Tahap Pencairan

Sebelumnya, pada awal Mei 2026, Pemprov Kaltim telah merampungkan penyaluran tiga tahap bantuan biaya kuliah Gratispol.

Pencairan anggaran totalnya mencapai Rp288,5 miliar. Bantuan itu menjangkau 63.603 mahasiswa.

Baik mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun kampus swasta di Kaltim.

Total anggaran tersebut telah didistribusikan kepada 7 PTN dan 45 PTS di wilayah Kalimantan Timur sejak tahap I hingga tahap III.

BACA JUGA  Berapa Total RT di Balikpapan?

Selain bantuan umum, alokasi dana juga mencakup program kerja sama, program khusus dokter spesialis, hingga bantuan untuk tenaga kependidikan.

Sejumlah perguruan tinggi dengan alokasi penerima UKT tahap III, antara lain, Universitas Mulawarman Rp61,1 miliar untuk 12.938 mahasiswa.

Lalu Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Rp39 miliar (7.713 mahasiswa), Politeknik Negeri Samarinda Rp13,9 miliar untuk 3.655 mahasiswa.

Selanjutnya Institut Teknologi Kalimantan Rp12,4 miliar untuk 3.572 mahasiswa.

Kemudian Poltekkes Kemenkes Kaltim senilai Rp10,8 miliar untuk 2.014 mahasiswa.

Politeknik Sendawar di Kutai Barat tercatat sebagai penerima dengan jumlah terkecil, yakni Rp201 juta untuk 57 mahasiswa

Program Gratispol tetap menjadi prioritas utama sebagai instrumen pemutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Terkait teknis di lapangan, Gubernur Rudy akan segera bersurat kepada 52 pimpinan perguruan tinggi terkait.

Tujuannya agar segera mengembalikan dana UKT bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar secara mandiri.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Dasmiah menjelaskan, sesuai saran BPK, Pak Gubernur diminta mengirimkan surat kepada seluruh PTN dan PTS.

BACA JUGA  Warga Margomulyo Produksi Madu

Surat dimaksud terkait proses refund atau pengembalian UKT kepada mahasiswa yang telah membayar.

Pengembalian dana, katanya, harus disegerakan sampai ke tangan mahasiswa.

M. Taufik
Editor: Agung

Tags: GratispolGratispol 2026Pendaftaran GratispolSmart RTSmart RTku.comSmartRTku
Previous Post

Cara Mengurus Akta Cerai

Next Post

Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu, Sekarang Namanya SKBR

Smartrtku

Smartrtku

Next Post
Surat keterangan berpenghasilan rendah

Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu, Sekarang Namanya SKBR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Universitas Mulia

Tingkatkan SDM Ketua RT, Universitas Mulia Buka Kelas Eksekutif Berbiaya Murah

Juli 22, 2026
Ketua RT 4 Balikpapan Barat

Ketua RT 4 Baru Tengah, Wildan: Putuskan Patologi Sosial 

Juni 23, 2026
Bertekad Jadi Profesional Entrepreneur

Bertekad Jadi Profesional Entrepreneur

Juni 11, 2026
Riset

18.215 Riset Terima Pendanaan Triliunan

Juni 17, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0
Universitas Mulia

Membanggakan, Dosen PG-PAUD Universitas Mulia Raih Lisensi Mendeley Advisor

Juli 24, 2026
URI

Tolak URI

Juli 24, 2026
Universitas Mulia

Universitas Mulia Sosialisasikan Gratispol, Mahasiswa Diimbau Cermat Ikuti Mekanisme Pendaftaran

Juli 23, 2026
Universitas Mulia

Mahasiswa Kelas Eksekutif, Suharto: Haus Ilmu Menyatukan Hukum dan Manajemen

Juli 23, 2026

Recent News

Universitas Mulia

Membanggakan, Dosen PG-PAUD Universitas Mulia Raih Lisensi Mendeley Advisor

Juli 24, 2026
URI

Tolak URI

Juli 24, 2026
Universitas Mulia

Universitas Mulia Sosialisasikan Gratispol, Mahasiswa Diimbau Cermat Ikuti Mekanisme Pendaftaran

Juli 23, 2026
Universitas Mulia

Mahasiswa Kelas Eksekutif, Suharto: Haus Ilmu Menyatukan Hukum dan Manajemen

Juli 23, 2026
smartrtku.com

Media pertama yang fokus terhadap pemberitaan lingkungan RT di Kota Balikpapan, Kaltim.

Menyajikan beragam rubrikasi dengan mengangkat isu-isu seputar RT dan kampus. Mengudara di bawah bendera Domain Media Mulia.

Follow Us

Alamat Redaksi

Jl. Letjen Z.A. Maulani No. 9, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Telp. 0542-766766

Kerjasama:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
redaksi@smartrtku.com

kerjasama@smartrtku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Etika Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Cerita Kampus
  • Kisah Warga
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.