SMART RT – Transformasi layanan publik berbasis digital tak hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah, tapi juga menyasar para Ketua RT.
Mereka dinilai sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Lantaran itu, pihak Kecamatan Balikpapan Utara mengadakan Bimbingan Teknis RT 2026 yang diikuti sekitar 250 perwakilan Ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Utara. Agenda itu dihelat di Aula Kecamatan Balikpapan Utara, pada Kamis 9 Juli 2026.
Melalui Bimtek RT 2026, Kecamatan Balikpapan Utara membekali ratusan ketua RT ihwal pemahaman layanan kependudukan digital dan perlindungan sosial berbasis teknologi.
Agenda itu menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kota Balikpapan yang memaparkan Digitalisasi Perlindungan Sosial aka Perlinsos.
Ada pula pemateri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan yang menjelaskan implementasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Balikpapan Utara, Yogi Nur Chandra, memaprkan ketua RT memiliki posisi strategis.
Sebab, katanya, mereka menjadi pihak paling dekat dengan masyarakat sekaligus penghubung utama antara warga dan pemerintah.
“RT garda terdepan pemerintahan di tengah masyarakat,” ujar Yogi kepada awak media.
Yogi menambahkan, peran Ketua RT kini tidak hanya sebatas mengurus administrasi lingkungan, tapi juga dituntut memahami berbagai program pemerintah.
Termasuk layanan digital yang semakin banyak diterapkan dalam pelayanan publik.
Melalui Bimtek, pemerintah kecamatan ingin meningkatkan kapasitas ketua RT agar mampu memberi pelayanan lebih cepat, tepat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Diharapkan para Ketua RT semakin memahami administrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan memperkuat koordinasi dengan kelurahan maupun kecamatan,” ujarnya.
Selain meningkatkan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi forum menyamakan persepsi pemerintah dan para ketua RT agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Dalam sesi diskusi, para Ketua RT turut memberi masukan soal pelaksanaan Perlinsos. Salah satu usulan yang mengemuka agar layanan pendaftaran dilakukan lebih fleksibel dan tidak hanya terpusat di kantor pemerintahan.
Menurut Yogi, para Ketua RT mengusulkan agar pendaftaran Perlinsos juga dapat dilaksanakan di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Misalnya tempat ibadah, posyandu atau lokasi kegiatan warga lainnya.
Peningkatan Kapasitas Ketua RT
Yogi mengingatkan, peran ketua RT tidak hanya menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat.
Mereka memiliki tanggung jawab menjaga kerukunan, menumbuhkan semangat gotong royong, serta memastikan berbagai program pemerintah tersampaikan dan terlaksana dengan baik di lingkungan masing-masing.
Karena itu, pihak kecamatan berharap Bimtek tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana bagi para ketua RT meningkatkan pengetahuan, wawasan, kompetensi, dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi mereka.
“Kami berharap para ketua RT semakin memahami administrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan memperkuat koordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan,” imbuhnya.
Soal program IKD dan Perlinsos, ia memastikan tidak ada kendala di lapangan.
Namun, ada masukan dari para ketua RT agar pelaksanaan pendaftaran Perlinsos oleh agen dapat dilakukan dengan lebih fleksibel.
Dengan begitu, layanan diharapkan menjadi lebih mudah diakses dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat.
M. Taufik
Editor: Agung














