• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
smartrtku.com
Advertisement
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Kisah Warga
  • Cerita Kampus
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
No Result
View All Result
smartrtku.com
No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Cerita Kampus
  • Kisah Warga
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga
Home Esai

Febrie

Smart RTku by Smart RTku
Oktober 12, 2026
in Esai
0
Jampidsus

Tersangka kasus dugaan pencucian uang, Febrie Ardiansyah masih tetap tersenyum. (Jawa Pos)

325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nama Febrie, lengkapnya Febrie Adriansyah, menghiasi layar gadget sebagian besar masyarakat Indonesia.

Kasus mantan Jampidsus, Febrie yang menghebohkan Indonesia menyusul penemuan puluhan kilogram emas di sebuah cafe, sempat tenggelam.

Namun beberapa hari belakangan, namanya mencuat lagi seiring proses persidangan.

Untuk melakukan dugaan kejahatan finansialnya, Febrie membuat 29 perusahaan.

Fakta-fakta mencengangkan terungkap di pengadilan Tindak Pidana Korupsi- Tipikor.

Aset milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah terbongkar dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang.

Aset Febrie mulai dari puluhan kg emas batangan hingga uang puluhan miliar.

Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2026), jaksa mendakwa Febrie memeras pengusaha dan beragam modus kejahatan lain.

Kemudian Febrie menempatkan uang hasil tindak pidana korupsinya seolah modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi.

Kemudian membelanjakan dengan melakukan pembelian aset. Mulai tanah, bangunan, kendaraan dan emas. Sebagian uang juga ditukar dengan mata uang asing.

Nilai aset dan barang bukti yang telah disita dalam perkara yang menjerat Febrie Adriansyah mencapai sekitar Rp1,32 triliun.

Nilai tersebut hitungan taksiran 38 objek tanah dan bangunan sekitar Rp846 miliar plus barang bukti dari rumah di Sentul sekitar Rp476 miliar.

Bayangkan, seorang Jaksa yang biasa menyidangkan perkara korupsi dan beragam bentuk kejahatan finansial, tapi dilakukan dengan cara-cara seperti koruptor.

BACA JUGA  Saat Jurnalistik Dimulai dari Jawaban

Bahkan, nilai aset hasil kejahatan finansialnya sangat fantastis, sampai berbilang triliun!

Febrie memberantas korupsi dengan cara korupsi. Memberantas suap dengan menyuap. Memberantas pencucian uang dengan mencuci uang lewat puluhan perusahaan.

Sungguh mengerikan.

Saat menjadi Jampidsus, ia dikenal sebagai penegak hukum yang bernyali membongkar kasus-kasus besar.

Ternyata, di persidangan, Febrie justru diduga melakukan kejahatan finansial. Yang bisa terbilang fenomenal.

Bayangkan, angka Rp1,32 triliun kalau dikonversi untuk kebutuhan publik, berapa banyak nilai manfaatnya untuk masyarakat?

Kita buat perbandingan, semisal dengan dana Rp1,32 triliun itu, untuk membangun sekolah, berkisar antara 5 hingga 330 unit sekolah baru.

Bergantung kategori, fasilitas, dan jenis sekolah yang dibangun.

Kalau angka Rp1, 32 T dibuat ilustrasi rincian estimasi jumlah sekolah yang bisa dibangun berdasarkan beberapa standar anggaran pemerintah saat ini, maka hasilnya:

  1. Untuk Sekolah Rakyat / Sekolah Unggul Terintegrasi dengan fasilitas Lengkap dan permanen, hitungannya: Estimasi biaya Rp100 miliar hingga Rp250 miliar per sekolah. Jumlah yang bisa dibangun, sekitar 5 hingga 13 unit sekolah.

Hitungan ini mengacu keterangan Kemenko AHY, yang menyebut pembangunan komplek Sekolah Rakyat Terintegrasi rata-rata menelan biaya sekitar Rp250 miliar per lokasi.

BACA JUGA  Muhammad Asy’ari, Nahkoda di RT Pemekaran Balikpapan Selatan

Nah, kalau menggunakan standar minimal Kementerian PU untuk sekolah rakyat biasa, dengan kisaran Rp100 miliar per unit, maka dana ini bisa membangun 13 sekolah.

  1. Sekolah Baru Standar (SD/SMP/SMA Reguler)

Untuk pembangunan gedung sekolah baru standar reguler di berbagai daerah di Indonesia, estimasinya:

Kisarab biaya, Rp4 miliar hingga Rp15 miliar per sekolah. Ini tergantung jenjang, jumlah kelas, dan wilayah.

Dengan hitungan tersebut, maka jumlah yang bisa dibangun, sekitar 88 hingga 330 unit sekolah.

Hitungan ini mengacu nominal proyek pembangunan Unit Sekolah Baru tingkat menengah (SMK/SMA) di daerah, yang berkisar antara Rp4 miliar hingga belasan miliar rupiah per paket proyek gedung awal.

  1. Untuk Perbaikan Sekolah Rusak

Jika dana tersebut tidak digunakan untuk membangun dari nol melainkan untuk memperbaiki (gedung sekolah yang sudah ada, dampaknya akan jauh lebih luas:

Estimasi biayanya di kisaran Rp195 juta hingga Rp900 juta per sekolah.

Dengan hitungan di atas, maka jumlah yang bia direnovasi sekitar 1.400 hingga 6.700 unit sekolah.

Estimasi itu mengacu pada rogram Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk merevitalisasi puluhan ribu sekolah di Indonesia.

Kemendikdas rata-rata membutuhkan biaya di kisaran ratusan juta rupiah per sekolah jika menggunakan sistem swakelola.

Lantas, bagaimana jika angka Rp1, 3 triliun itu digunakan untuk membeli sembako. Atau untuk pembangunan jembatan, perbailian jaan rusak, subsidi kesehatan, dan lainnya.

BACA JUGA  Gratispol dan Harapan Kaltim 10 Tahun Mendatang

Nilai manfaatnya tentu sangat besar dan massif. Tapi, Febrie menyimpan uang kejahatannya untuk diri sendiri dan keluarganya.

Maka patutlah kita mengingat kembali desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Jika hukum masih mundur seperti saat ini, jangan kaget bila kelak muncul lapas-lapas mewah sebagaimana temuan Ombudsman di lapas Cibinong.

Jangan kaget bila kelak makin banyak muncul Febrie-febrie yang lain. Bukan dari sipil, bukan dari maling ayam, bukan dari pencuri kabel.

Tapi, bukan tidak mungkin sosok-sosok lain seperti Febrie akan terus bermunculan dari oknum penegak hukum.

Lantas untuk apa ada Fakultas Hukum di kampus-kampus di Indonesia?

Untuk apa ada KUHP dan KUHAP.

Untuk apa kenaikan gaji hakim: kalau vonis bagi pelaku kejahatan finansial, apalagi seperti Febrie, berpeluang tetap divonis ringan.

Bahkan, sampai sekarang para koruptor tetap saja masih mendapat remisi serta pembebasan bersyarat.

Para koruptor bukan menyesal tapi masih bisa menunjukkan mimik wajah cerianya di hadapan kamera media. Mereka tahu vonisnya ringan dan atau hukumannya bisa dikurangi. Dibeli.

Negara hukum seolah telah berubah menjadi negara pelindung pelaku kejahatan. Mengerikan.

Shalallahu alaa Muhammad.

Rudi Agung

Tags: FebriePencucian uangSmart RT
Previous Post

Bank Jatim Sasar Peluang Bisnis dan Pembiayaan UMKM Balikpapan

Next Post

Romadhon, Jaga Kerukunan Warga RT 26 dengan Prinsip: Tetanggaku Saudaraku

Smart RTku

Smart RTku

Next Post
Berita RT

Romadhon, Jaga Kerukunan Warga RT 26 dengan Prinsip: Tetanggaku Saudaraku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Universitas Mulia

Tingkatkan SDM Ketua RT, Universitas Mulia Buka Kelas Eksekutif Berbiaya Murah

Juli 22, 2026
Cerita Kampus

Bank Sampah Jadi Program Unggulan KKN Universitas Mulia di RT 52 Muara Rapak

Agustus 26, 2026
Berita RT di Balikpapan

Wakili Telagasari Lomba CGH: RT 04 Hadirkan Program Ketahanan Pangan

Oktober 14, 2026
Taman Hutan Kota

Ketua RT Minta Taman Hutan Kota Balikpapan Perlu Dikembangkan

Agustus 11, 2026
Taman Hutan Kota

Ketua RT Minta Taman Hutan Kota Balikpapan Perlu Dikembangkan

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Universitas Mulia

Ikuti Turnamen Pickleball Antar RT, Pendaftaran sampai 5 Desember

Oktober 20, 2026
Berita RT

Aktif dan Responsif, Mustari Kembali Dipercaya Pimpin RT 54 Sepinggan Baru

Oktober 19, 2026
BPKB

Begini Cara Mudah Mengurus BPKB Hilang

Oktober 16, 2026
Safana

Safana di Universitas Mulia Hadirkan Dua Profesor Terkemuka 

Oktober 15, 2026

Recent News

Universitas Mulia

Ikuti Turnamen Pickleball Antar RT, Pendaftaran sampai 5 Desember

Oktober 20, 2026
Berita RT

Aktif dan Responsif, Mustari Kembali Dipercaya Pimpin RT 54 Sepinggan Baru

Oktober 19, 2026
BPKB

Begini Cara Mudah Mengurus BPKB Hilang

Oktober 16, 2026
Safana

Safana di Universitas Mulia Hadirkan Dua Profesor Terkemuka 

Oktober 15, 2026
smartrtku.com

Media pertama yang fokus terhadap pemberitaan lingkungan RT di Kota Balikpapan, Kaltim.

Menyajikan beragam rubrikasi dengan mengangkat isu-isu seputar RT dan kampus. Mengudara di bawah bendera Domain Media Mulia.

Follow Us

Alamat Redaksi

Jl. Letjen Z.A. Maulani No. 9, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Telp. 0542-766766

Kerjasama:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
redaksi@smartrtku.com

kerjasama@smartrtku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Etika Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • SmartRTku
  • Berita RT
  • Profil RT
  • Cerita Kampus
  • Kisah Warga
  • Esai
  • UMKM
  • Layanan Warga

Copyright © 2025 SmartRtku.com – Domain Media Mulia. All Right Reserved.