SMART RTKU – Sebagai mahasiswa, daya kritis dan idealisme menjadi ruh yang tak terpisahkan.
Hal ini pula yang dipraktikkan dalam audensi sivitas akademika Universitas Mulia dengan Komisi III DPRD Balikpapan.
Audensi dihelat di ruang Rapat Gabungan Parlemen Balikpapan, Rabu 1 Juli 2026.
Turut dalam audensi Rektor UM Dr. Agung Sakti Pribadi, pihak rektorat beserta rombongan, 39 mahasiswa dan empat dosen pendamping.
Para mahasiswa datang membawa pertanyaan kritis dan meminta penjelasan ihwal empat proyek besar yang selama ini menjadi sorotan publik Balikpapan.
Menurut Agung Sakti Pribadi, audensi ini bagian dari kuliah umum mahasiswanya.
Sekaligus masuk dalam mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi.
Mereka diterima anggota Komisi III, Syarifuddin Oddang dan Wahyullah Bandung.
Agung menjelaskan, diskusi banyak membahas ihwal penganggaran daerah, transparansi kebijakan publik.
“Termasuk mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Agung Sakti.
Pihaknya menekankan bagaimana penguatan peran Parlemen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
Serta pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ia mencontohkan, semisal pengawasan DPRD atas proyek-proyek strategis daerah.
“Sejumlah proyek pembangunan yang menjadi perhatian publik di Balikpapan,” tuturnya.
Kata Agung Sakti, total ada empat studi kasus yang masuk pembahasan.
Yakni pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan, RS Sayang Ibu Balikpapan Barat.
Termasuk Proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal dan Rumah Dinas Wakil Kota Balikpapan.
“Mahasiswa belajar langsung di lapangan. Mata kuliah ini ajang mahasiswa terlibat dalam pencegahan korupsi,” ujar Agung.
Audensi ini, katanya, juga sebagai bentuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Pertemuan itu menjadi ruang dialog terbuka membahas berbagai persoalan di Kota Balikpapan.
Audiensi berlangsung hangat namun penuh dinamika.

Pertanyaan Kritis
Para mahasiswa menyampaikan sejumlah pertanyaan dan kritik terkait peran Parlemen menjalankan fungsinya.
Terutama terkait pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah yang dinilai bermasalah.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa, anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang, menyampaikan audensi ini dimanfaatkan untuk menjelaskan secara langsung tugas dan kewenangan DPRD kepada para mahasiswa.
“Masyarakat dan mahasiswa yang berhak menilai kinerja DPRD,” ujar Oddang.
Mahasiswa mempertanyakan keseriusan DPRD mengawal penyelesaian proyek RS Sayang Ibu dan menilai legislator terkesan tidak mengambil langkah tegas.
Oddang menampik anggapan bahwa DPRD hanya berdiam diri.
Ia bilang, pembahasan terkait proyek tersebut telah berlangsung di internal DPRD, termasuk mengenai usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus.
“Kami tidak diam. Hanya saja, soal perlu atau tidaknya Pansus memang muncul perbedaan pandangan karena aturan bisa ditafsirkan berbeda,” ujarnya.
Menurut Oddang, pembentukan Pansus tidak bisa dilakukan secara sepihak karena melalui mekanisme politik di DPRD.
Saat ini, ada empat fraksi yang menyatakan dukungan, sedangkan fraksi lainnya menolak sehingga usulan tersebut belum bisa direalisasikan.
Ia mengamini masih ada pertanyaan publik mengenai pertanggungjawaban uang muka sebesar 20 persen yang telah dicairkan kepada kontraktor.
Oddang menegaskan DPRD bukan lembaga yang menjalankan proyek pembangunan secara langsung.
Melainkan menyusun anggaran bersama pemerintah daerah, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program.
“Jika dalam pengawasan ditemukan adanya penyimpangan anggaran atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai, kami dapat memanggil pihak terkait,” katanya.
Audensi diwarnai kritik dan pertanyaan yang cukup tajam, meski begitu Oddang mengapresiasi jalannya dialog yang dinilainya berlangsung konstruktif.
M. Taufik
Editor: Agung














